TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Benny Wijayanto mengatakan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sudah tidak relevan untuk diteruskan. Ia menilai apa yang dilakukan oleh DPRD saat ini lebih pada upaya mencari-cari kesalahan ketimbang melakukan penyelidikan atas apa yang salah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
"Terkait pemanggilan pakar, pada dasarnya kalau ini dikaitkan dengan maladministrasi dan etika, rasanya ini sangat jauh dari dugaan maladministrasi sendiri," kata Benny Wijayanto, peneliti dari Formappi, ketika dihubungi, Rabu, 25 Maret 2015.
Benny berpendapat kegiatan tim angket tidak tepat dalam memanggil beberapa pengamat untuk memberikan pandangannya mengenai administrasi dan etika yang terjadi pada gubernur. Menurut dia, DPRD lebih terlihat berupaya lepas tanggung jawab atas apa yang terjadi pada APBD 2015. "Ini seperti upaya mencari-cari dan mengalihkan perhatian dari substansi pokok. Ini jadi melebar kemana-mana dan bukan lagi tentang APBD-nya dan etika gubernur," kata dia.
Benny mengatakan secara fungsi lembaga DPRD terlihat melepaskan diri dari fungsi pengawasannya. Ia menegaskan bahwa menilai persoalan etika gubernur bukan bagian dari kapasitas DPRD. "Ini lebih ke upaya balas dendam," kata Benny.
Benny mengatakan apa yang dilakukan oleh DPRD justru yang seharusnya dilaporkan ke Mahkamah Etik DPRD. Menurut dia, DPRD tidak menjalankan fungsi representasi suara rakyat dan fungsi anggaran dengan baik. Ia mengatakan apa yang dilakukan Dewan saat ini dapat menjadi preseden buruk atas kinerja DPRD ke depannya.
"Marahnya Ahok jadi relevan karena anggaran tidak pro atas kepentingan rakyat, tidak sesuai dengan yang diajukan, dan tidak sesuai dengan kebutuhan."
MAYA NAWANGWULAN