TEMPO.CO, Jakarta - Geram dengan ketidakjelasan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di Anggaran Pendidikan dan Belanja Daerah 2014, Indonesia Corruption Watch melaporkan temuan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"ICW menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 278 miliar dari tiga paket," kata Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.
ICW hari ini mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply), enam buku Jakarta, scanner 3D, printer, dan peralatan fitness berbagai sekolah di Jakarta. Berdasarkan hasil investigasi, ICW menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan rekanan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, ICW sangat vokal mendesak KPK segera usut tuntas kasus ini. Firdaus sendiri sudah lama geram karena KPK belum kunjung terlihat serius memprioritaskan penuntasan kasus ini. "Kurang apalagi? Ini sudah memenuhi semua unsur, meresahkan masyarakat, menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan jaring birokrat yang kompleks dan nilai kerugian negara sangat besar," kata dia.
Dia mafhum jika KPK tak menganggap serius laporan Ahok soal dugaan rencana penyelundupan anggaran di RAPBD 2015. Sebab, kata dia, belum ada realisasi kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran. "Tapi kalau untuk anggaran 2014 ke bawah itu sangat mudah bagi KPK untuk mengendus bagaimana jejaringnya dan permainannya," kata dia
DINI PRAMITA