TEMPO.CO, Jakarta - Delapan bangunan semipermanen di bantaran Kali Grogol, Pondok Indah, Jakarta Selatan, dirobohkan 50 petugas gabungan dari Kelurahan Kebayoran Lama Selatan. Bangunan-bangunan ilegal tersebut berada tepat di seberang Masjid Agung Pondok Indah.
"Ini penertiban biasa. Bantaran kali jelas bukan haknya mereka," ujar Lurah Kebayoran Lama Selatan Erawadhi, Rabu, 1 April 2015. Delapan bangunan di Jalan Tanah Kusir II HKSN 88 ini digunakan untuk berdagang.
Erawadhi mengatakan informasi penggusuran sudah diberitahukan kepada pemilik bangunan sejak sepekan lalu. Jadi penggusuran pada hari ini tidak ada perlawanan.
Bangunan tersebut juga terlihat sudah dikosongkan dari barang-barang oleh penggunanya saat pembongkaran berlangsung. Menurut Erawadhi, delapan bangunan tersebut memang hanya digunakan sebagai tempat berdagang dan tidak digunakan sebagai tempat tinggal.
Rencananya, lahan bantaran Kali Grogol itu akan dijadikan ruang terbuka hijau, sebagaimana fungsinya. "Pinggir kali ini akan jadi taman kecil," ucapnya.
Ketua RW 11, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Siswanto, yang turut hadir dalam pembongkaran menuturkan penertiban ini diterima para warga pengguna. Warga menyadari telah memanfaatkan lahan yang bukan miliknya. Bahkan, setelah mendapatkan pemberitahuan penertiban, dua buah bangunan di bantaran Kali Grogol tersebut telah dihancurkan atau dibersihkan oleh warga sendiri, sehingga petugas Kelurahan hanya menertibkan enam bangunan sisanya.
MAYA NAWANGWULAN