TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sepekan Operasi Simpatik 2015 digelar. Hingga Selasa, 7 April 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan tilang kepada pengendara yang melanggar. Polisi masih melakukan tindakan persuasif berupa teguran saja.
Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada operasi yang digelar sejak 1 April itu, sebanyak 7.914 pelanggar lalu lintas mendapat teguran. Tidak ada pelanggar yang ditilang. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, teguran terhadap pelanggar lalu lintas berjumlah 7.795 dengan 5.392 ditilang.
"Ini kan operasi simpatik. Kami lakukan tindakan persuasif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa, 7 April 2015. Menurut dia, hanya pelanggar tertentu yang akan dikenakan tilang, seperti pengendara yang ugal-ugalan.
Petugas, kata Martinus, akan melakukan peneguran terhadap para pengendara yang melanggar kategori ringan. "Misalnya, pengendara tak membawa surat motor," ujarnya. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran pengendara demi keselamatan berlalu lintas.
Dari Pontianak, Kepala Polda Kalimantan Barat mengingatkan bahwa operasi simpatik jangan sampai menimbulkan sikap arogan. "Polisi lalu lintas harus santun. Sikap simpatik harus dikedepankan," kata Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto.
Sama seperti di Jakarta, operasi yang digelar selama 21 hari ini tidak memberlakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar. Tujuan utama operasi ini, kata Arief, meningkatkan disiplin anggota kepolisian lalu lintas serta terwujudnya pelayanan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas."
ASEANTY PAHLEVI | NINIS CHAIRUNNISA