TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan dua orang warga negara Bulgaria berinisial KRS dan NMP yang ditangkap saat melakukan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI di Jalan Kemang Raya sempat berusaha melarikan diri. Ia mengatakan kedua pelaku terlihat mondar mandir memasuki ruang mesin ATM dan kemudian sempat ditegur oleh petugas satpam ATM tersebut sesaat sebelum melarikan diri.
"Sempat kabur dan uang disebar, agar tidak terkejar maksudnya," kata Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 14 April 2015. Kemudian kedua pelaku berhasil diamankan oleh satpam bernama Chaerudin.
Wahyu mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku diduga memang merencanakan upaya pembobolan ATM tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh Kepolisian kedua warga Bulgaria hanya memiliki VISA kunjungan ke Indonesia selama enam hari.
"Baru hari kedua sudah melakukan tindak pidana. Dari kedatangan dan kejadian pembobolan bisa dikatakan sudah direncanakan," kata dia. Ia mengatakan kepolisian masih mendalami kemungkinan lokasi lain pembobolan serupa. Begitu juga dengan alat-alat yang digunakan para pelaku.
Pada Jumat, 10 April 2015 dua WNA berinisial KRS, 44 tahun dan NMP, 44 tahun diamankan oleh petugas satpam BNI sekitar pukul 18.00 WIB ketika didapati memasukkan kartu sejenis ATM berwarna cokelat tanpa logo apapun ke mesin ATM.
Kedua tersangka kedapatan memiliki barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 75,5 juta, telepon genggam, laptop, kabel data, dan kartu ATM sebanyak 146 buah yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Kepolisian juga mengamankan barang bukti beruma skimmer jenis TASR 206 dan selotip berwarna cokelat dan gunting.
MAYA NAWANGWULAN