TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang agen judi togel online dengan omzet Rp 500 juta. Dia ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan lelaki bernama Samuel Hiantono, 45 tahun, ini mengelola judi online sejak tahun 2000. "Dia menerima taruhan judi online melalui telepon dan SMS para pemain," kata Didik, Kamis, 16 April 2015.
Samuel mengaku bekerja sebagai pegawai swasta. Didik mengatakan, setelah Samuel mengumpulkan taruhan judi, akan dilakukan penghitungan kalah atau menang. "Penghitungan dilakukan langsung oleh para pemain dan pelaku," kata Didik.
Omzet judi ini bisa mencapai Rp 500 juta dalam sebulan. Sedangkan Samuel, kata Didik, bisa mendapatkan keuntungan sekitar 10 persen. "Tiap orang bisa taruhan Rp 1-2 juta," ujarnya.
Samuel ditangkap pada Rabu, 15 April 2015, di Kompleks Perumahan Citra II Kalideres, Jakarta Barat. Dari tangan Samuel, polisi menyita tiga ponsel, satu rekapan judi, dua buku tabungan BCA, dua token key BCA, satu unit CPU, dan uang Rp 280 juta.
Samuel dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan atau Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 2 ayat 1 huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ancamam hukuman maksimalnya 10 tahun penjara.
NINIS CHAIRUNNISA