TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Sebrang Suban, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. "Ladang ganja itu ada di sekitar Bukit Barisan dengan ketinggian 900 meter di atas permukaan laut," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, Jumat, 17 April 2015.
Slamet menjelaskan, penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat kepada BNN Provinsi Bengkulu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti BNN dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan bersama Komando Distrik Militer dan Kepolisian Resor Rejang Lebon. "Ternyata benar, kami menemukan sebidang lahan tempat penyemaian bibit ganja," ujarnya.
Sekitar 100 meter dari tempat penyemaian bibit ganja itu, petugas menemukan ladang ganja siap panen seluas 3,5 hektare. "Di sana terdapat 3.500 batang tanaman ganja dengan ketinggian 20-200 sentimeter, di sela-sela tumbuhan kopi," katanya.
Ada tanaman ganja yang masih dalam proses pembibitan, ada pula yang dalam perawatan dan siap panen. "Kami langsung melakukan pencabutan dan pemusnahan," ujar Slamet.
Saat ini tim BNN masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik ladang ganja itu. "Tersangka (pemilik) diduga melarikan diri saat kami mendatangi lokasi," ujar Slamet.
AFRILIA SURYANIS