TEMPO.CO, Jakarta - Penculikan terhadap Thalib Abbas, pengusaha berusia 70 tahun, ternyata terkait dengan utang-piutang. Komplotan itu hendak menagih utang kepada anak Thalib sebesar Rp 9,8 miliar.
Namun, saat datang ke rumah Thalib di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 April 2015, sang anak tak berada di rumah. Sehingga penculik membawa Thalib Abbas dan menyekapnya. Penculik mengirim surat meminta tebusan Rp 400 juta kepada keluarga Thalib Abbas.
Pada Senin, 20 April 2015, polisi dari Polda Metro Jaya membebaskan Thalib. Polisi menangkap enam dari delapan tersangka penculik. Ada dua pelaku yang jadi anggota TNI Angkatan Darat, yang masih buron. "Kami kerja sama dengan Polisi Militer (POM)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.
Menurut Heru, tiga tersangka diamankan di tempat penyekapan di Kota Depok (bukan di Bogor, seperti berita sebelumnya). Mereka adalah DDQ, S, dan THM. Di sini, Thalib ditemukan dalam kamar dengan tubuh terikat.
Tiga tersangka lainnya diamankan di tempat terpisah. Mereka adalah MAM, di tangkap di kompleks IPB Darmaga, S alias J di perumahan Monalisa Grand Depok, dan ED di Kampung Sangiang, Pandeglang.
NINIS CHAIRUNNISA