TEMPO.CO, Jakarta - Thalib Abbas menarik nafas lega di depan wartawan yang mengelilinginya di kantor Polda Metro Jaya, Senin siang, 20 April 2015. "Alhamdulillah, saya bisa bebas. Tapi masih belum sehat yah," katanya setelah enam hari disekap komplotan penculik.
Pengusaha berusia 78 tahun ini merasa badannya belum enak karena terus menerus disekap dalam sebuah kamar. Dia mengaku merasa tertekan sekali.
Dia mengucapkan banyak terima kasih kepada polisi yang membebaskannya dari sebuah rumah di Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Berikut kronologi penculikan Thalib.
Selasa, 14 April 2015:
Ada lima pria datang ke rumahnya di salah satu perumahan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Saat itu saya habis salat isya," ujarnya. Para pelaku memintanya untuk tidak banyak bicara dan langsung mengangkutnya ke dalam mobil meskipun korban menolak.
Semula, para pelaku mencari anaknya, Kemal Rafli. Namun, saat itu Kemal tak ada di rumah sehingga dia yang dibawa. Kakek itu mengatakan matanya ditutup selama dalam perjalanan. "Saya enggak tahu dibawa kemana. Mata saya ditutup," kata dia.
Rabu-Kamis, 15-16 April 2015:
Komplotan penculik menyekap Thalib di sebuah villa yang disewa di kawasan Pantai Anyer, Provinsi Banten. Thalib menjelaskan dia mendengar suara ombak dan selama dua hari ada di lokasi ini. Thalib mengaku dia sempat diancam selama disekap. "Mereka mengancam akan menghabisi saya dan semuanya," kata dia
Mantan pengusaha ekspor-impor itu lalu dibawa ke Cianjur, Jawa Barat. Di situ mereka tidak sampai seharian. Polisi menduga Thalib dibawa ke Cianjur hanya untuk mengalihkan perhatian.
Jumat, 17 April 2015:
Dari Cianjur korban dibawa ke sebuah perumahan di Cilodong, Depok. Di situ Thalib kembali disekap. Selama disekap, tangannya diikat rantai dan ibu jarinya diborgol.
Sabtu, 18 April 2015:
Para penculik mengirim foto Thalib yang sedang diikat rantai dan surat ancaman agar keluarga mengirim uang tebusan Rp 400 juta. Surat tersebut dikirimkan oleh kurir ke rumah Thalib di Jagakarsa.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, keluarga Thalib mengirimkan uang Rp 25 juta kepada para pelaku melalui rekening dengan identitas palsu. "Sabtu mereka kirim Rp 5 juta. Ternyata hari Minggu kemarin kirim lagi Rp 20 juta," kata dia.
Minggu, 19 April 2015:
Polisi mulai bergerak dan berhasil menangkap para tersangka di empat tempat terpisah. Mereka adalah DDQ, S dan THM ditangkap di Cilodong, Kota Depok, di sebuah rumah yang dijadikan lokasi penyekapan Thalib.
Tiga tersangka lainnya diamankan di tempat terpisah. Mereka adalah MAM ditangkap di Komplek IPB Darmaga, S alias J di Perumahan Monalisa Depok dan ED di Kampung Sangiang, Pandeglang. MAM alias A adalah otak penculikan ini.
Kini, kata Unggung, Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami mengenai utang piutang yang melibatkan anak korban sehingga para pelaku melakukan penculikan. Termasuk pengejaran terhadap dua orang lain yang sementara ini diketahui sebagai M dan P. Dari keterangan pelaku yang tertangkap, dua orang itu adalah anggota TNI AD.
NINIS CHAIRUNNISA