TEMPO.CO, Depok -- Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ena Nurjanah mengungkapkan di Depok, menjadi salah satu kota yang tinggi terhadap kekerasan anak dan perempuan. Tercatat ada sebanyak 76 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2014 yang dipegang P2TP2A Depok.
"Banyak yang masih mengganggap kekerasan terhadap anak dan perempuan masalah pribadi sehingga tidak diketahui," kata Enna dalam launching laporan dan seminar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok dalam rangka Hari Kartini, di Gedung DPRD Kota Depok, 21 April 2015.
Berdasarkan data yang dihimpun P2TP2A mencatan kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi presentase tertinggi, disusul dengan pencabulan di peringkat bawahnya. "Kerja lembaga terkait untuk perlindungan anak belum maksimal. Perda KLA (Kota Layak Anak) juga tidak mumpuni dari segi sosialisasi dan implementasi," kata dia.
Pihaknya berharap bisa berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Agama untuk mengatasi masalah kekerasan ini. Sebab, banyak keluhan yang diterima P2TP2A dari kaum prempuan yang merasa kecewa dengan putusan mediasi di KUA atau pengadilan agama.
Selain itu, ia melihat keberadaan warnet saat ini sering menjadi keladi sebagai tempat awal kejahatan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Dari berbagai sarana informasi yang terbuka luas bisa menimbulkan dampak negatif dari internet," jelasnya.
Saat ini pihaknya membuka layanan penanganan dan pendampingan terhadap korban kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan. "Tapi, pada kenyataannya kami melakukan pengawasan sampai penegakan hukum yang sebenarnya bukan kewenangan kami," kata dia.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, Ely Padiansari berujar, semenjak Januari hingga April 2015 ada 71 kasus kekerasan seksual terjadi pada anak dan perempuan. "Tapi didominasi kekerasan seksual pada anak seperti pencabulan atau persetubuhan," terangnya.
Total data kekerasan terhadap anak yang dimiliki PPA Polres Depok, ada sebanyak 216 di tahun 2016. Menurutnya, ada lima unsur yang bertanggungjawab atas masalah ini, seperti keluarga, lingkunga, peran tokoh agama dan masyarakat, peran aktif pendidik dan pemerintah. "Perlindungan anak memang harus diutamakan," kata Ely.
IMAM HAMDI