TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Buruh DKI, Muhammad TOha, mengatakan serikat-serikat buruh di ibu kota akan menolak penghapusan hak mogok esok lusa.
Hak mogok ini tertuang dalam Konvensi International Labor Organization (ILO) No. 87 Tahun 1948 dan No. 98 Tahun 1949. "Penghapusan hak ini sangat membela kepentingan perusahaan besar," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 April 2015.
Padahal, kata dia, buruh berhak mendapat hak mogok sebagai bentuk negosiasi dan respon atas ketidakadilan yang diterapkan para pengusaha. Hak mogok adalah salah satu hak pekerja agar mendapat kesejahteraan.
Selain tolak penghapusan hak mogok, buruh DKI juga akan menolak pemberian upah per dua tahun hingga lima tahun sekali. Dia juga mengatakan, buruh akan kembali membawa masalah outsourcing yang tak kunjung selesai selama bertahun-tahun. "Masih banyak perusahaan-perusahaan swasta yang menerapkan outsourcing dengan aturan semau mereka," kata dia.
Diperkirakan akan ada 100 ribu buruh DKI yang akan meramaikan peringatan hari buruh internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2015. Meeting point buruh-buruh yang akan masuk menuju Jakarta adalah di Bundaran Hotel Indonesia. Setelah itu, mereka akan bersama-sama menuju Istana Negara untuk meneriakkan tuntutan yang sudah disiapkan.
Adapun, Kepolisian Daerah Metro Jaya memperkirakan akan ada lebih dari 100ribu buruh dari berbagai daerah datang ke Jakarta. Terkait hal tersebut, sebanyak 14.404 personil gabungan sudah disiapkan.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan pihaknya mengizinkan para buruh itu untuk melakukan aksi di Jakarta. "Mereka boleh masuk. Tapi akan kami kawal mulai dari Tol Cikampek dan Jagorawi," kata dia Rabu 29 April 2015.
YOLANDA RYAN ARMINDYA