TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan tahun ini aksi buruh di Ibu Kota akan menuntut sepuluh hal dalam pemerintahan Jokowi-JK. Dia mengatakan, tema besar yang diambil tahun ini adalah "Akhiri Keserakahan Korporasi dan Wujudkan Negara Kesejahteraan".
"Kami ingin eksistensi kami diperhitungkan dalam semua sektor pemerintahan," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 April 2015.
Menurut dia, dasar tuntutan ini diambil dari keprihatinan kaum buruh karena masih digaji tak layak oleh perusahaan-perusahaan besar. Dia mengatakan, hal ini yang membuat kesejahteraan buruh kurang dan kemiskinan merajalela. "Akibat perusahaan yang rakus, rakyat tak dapat hidup enak," kata dia.
Berikut adalah sepuluh tuntutan yang akan dibacakan saat long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara pada 1 Mei 2015:
1. Tolak politik upah murah dengan menuntut kenaikan UMP/K sebesar 32 persen (juga menolak kenaikan upah lima tahun sekali dan mendesak pemerintah untuk merubah KHL menjadi 84 item dari 60 item KHL).
2. Mendesak pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun buruh wajib pada awal Juli 2015 dengan manfaat pensiun 60 persen hingga 75 persen dari gaji terakhir (seperti PNS). Serta menolak pembangunan rusun untuk buruh yang menggunakan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak adanya aturan hukum khusus di dalam UU BPJS yang mengatur penggunaan dana untuk pembangunan rumah dan penggunaan dana BPJS pun harus transparan.
3. Mendesak pemerintah untuk menambah anggaran Jamkes Rp 30 T dari APBN.
4. Mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem kerja outsourcing khususnya di BUMN.
5. Menolak kenaikan harga BBM, elpiji, dan TDL sesuai harga pasar.
6. Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga barang pokok.
7. End coorporate greed (akhiri keserakahan korporasi).
8. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan tentang objek vital dan stop tindakan union busting dan kekerasan terhadap aktivis buruh
9. Angkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes lagi.
10. Sahkan RUU PRT, revisi UU Perlindungan TKI, dan revisi total UU PPHI.
Selain di Jakarta, aksi buruh juga serentak dilaksanakan di kota-kota besar mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, hingga Papua. Para buruh juga akan bergerak menuju pusat pemerintahan, seperti kantor gubernur, wali kota, atau bupati di masing-masing daerah.
YOLANDA RYAN ARMINDYA