TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal pada Senin pagi, 4 Mei 2015, sebagai saksi. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini Lulung tak banyak berkomentar.
"Terserah penyidik saja," katanya saat ditanya apakah dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Alex Usman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2015.
Mengenakan kemeja kotak-kotak dengan rambut khas belah tengahnya, Lulung tak sesumringah pemeriksaan sebelumnya. Lulung tampak lesu dan ketus saat ditanyai jurnalis. "Saya bersifat kooperatif dan saya akan membantu polisi. Terima kasih," ucapnya. Ia pun menegaskan kedatangannya tersebut bukan untuk diperiksa. "Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi."
Pekan lalu, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diperiksa sebagai saksi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014. Pada pemeriksaan perdana, Bareskrim memeriksanya selama sembilan jam. Lulung sempat menyatakan komitmennya untuk selalu hadir dalam pemeriksaan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan penyidik.
Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut, yaitu Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar.
DEWI SUCI RAHAYU