TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 39 sekolah menengah pertama sederajat di Kota Bekasi, Jawa Barat tak dapat menyelenggarakan ujian nasional di sekolahnya. Terpaksa, peserta di sekolah itu harus menumpang ke sekolah lain satu rayon yang bisa menyelenggarakan UN.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin menyebutkan, sekolah yang menumpang ujian nasional itu adalah, antara lain, SMP Terbuka sebanyak 6, SMP Swasta 26, dan MTs Swasta 7. Sekolah itu tak dapat menyelenggarakan ujian karena jumlah pesertanya kurang dari 20 siswa.
"Harus menumpang di sekolah lain yang satu rayon," kata Rudi, Senin, 4 Mei 2015. Ia menyebutkan, total sekolah yang mengikuti ujian nasional mencapai 309 dengan jumlah siswa mencapai 37.983, ditambah 32 pengikut kejar pake B dengan jumlah peserta mencapai 542, jadi total peserta UN SMP di Kota Bekasi 38.525.
Rudi mengatakan, selain sekolah swasta terdapat sebagian peserta dari sekolah negeri yang menumpang. Sebab, kekurangan ruang kelas akibat jumlah peserta overload. Peserta UN yang menumpang dari SMP Negeri adalah SMPN 2, 3, 4, 6-19, 20,23, 26, 33, dan 36. "Kami menggunakan 2-5 ruang kelas milik sekolah lain terdekat," kata Rudi.
Ia mencontohkan, jumlah peserta di SMP Negeri 3 di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi mencapai 654, sementara ruang kelas yang bisa dipakai maksimal 27. Sehingga meminjam lima ruang kelas milik SMP Miftahul Jannah yang tak jauh dari SMP Negeri 3. "Satu kelas maksimal 20 peserta," kata dia.
Rudi mengatakan, khusus kejar paket B dipusatkan di SDN Bekasi Jaya I, V, VIII, X, XI dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 13.30 WIB. Adapun, pelaksanaannya pula berbeda dengan sekolah biasa. "Paket B hanya sampai tanggal 6, sementara sekolah biasa sampai tanggal 7," kata Rudi.
Rudi menambahkan, kekurangan ruang kelas bagi peserta di SMP Negeri imbas dari jalur bina lingkungan tiga tahun lalu. Untuk ujian tahun depan jumlah peserta di sekolah negeri tidak sebanyak tahun ini. "Total peserta dari SMP Negeri tahun ini mencapai 21.608, tahun depan hanya 15 ribu-an," kata dia.
ADI WARSONO