TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta kini kena tulah dari perseteruannya dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Gaji dan tunjangan yang setiap bulan harus mereka terima terlambat cair karena kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Syarief, anggota DPRD, mengakui kinerja rekan-rekannya merosot akibat gaji yang belum dibayarkan. "Maklum aja kalau kinerjanya loyo sampe 50 persen," katanya kepada Tempo di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2015.
Hal ini wajar, ujar dia, karena hak yang harusnya diterima belum didapatkan. Antara lain gaji pokok Rp 4,9 juta yang dirapel tiga kali, mulai Januari hingga Maret 2015. Gaji ini, ucap dia, tak dapat dinikmati karena dipotong untuk anggaran partai. Jadi, tutur dia, kami belum dapat apa-apa.
Dia mendapat kabar bahwa tunjangan-tunjangan yang lain akan cair minggu ini. Misalnya, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 4 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 15 juta, dan tunjangan representatif sesuai dengan presensi masing-masing anggota Dewan. Ini di luar uang kehormatan Rp 28 juta.
Belum turunnya dana juga mengakibatkan program-program anggota Dewan belum dilaksanakan. Misalnya kunjungan kerja dan musyawarah kerja.
Tak hanya anggota Dewan, tenaga ahli DPRD Jakarta juga bernasib sama. Bahkan ada yang baru mendapat gaji Februari-Maret 2015, padahal peraturan Gubernur sudah turun sejak Desember 2014.
Kondisi yang lebih memprihatinkan menimpa tenaga ahli yang sudah bekerja sejak tahun lalu. Gaji mereka tak dibayar sejak Juli 2014 karena peraturan Gubernur belum disahkan. "Selama ini yang bayar kami kerja berarti Tuhan Yang Maha Esa, ya," kata tenaga ahli yang tidak bersedia disebut namanya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA