TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencopot pejabat di satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah yang belum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hingga Jumat, 8 Mei 2015.
Lambatnya penyerahan dokumen itu tidak bisa ditoleransi lantaran sistem e-budgeting yang digunakan pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun ini sudah memudahkan proses penyerahan DPA. "Kami akan copot mereka," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 6 Mei 2015.
Ahok memprediksi lambatnya penyerahan DPA merupakan salah satu bentuk penolakan berlakunya e-budgeting. Alasannya, sistem itu menghentikan segala jenis permainan anggaran. Pegawai negeri tak bisa lagi mengakali angka yang tercantum dalam proyek pembangunan dan pengadaan karena setiap perubahan susunan tercatat dalam riwayat.
Hal yang perlu dilakukan satuan dan unit kerja, ujar Ahok, adalah mencetak semua program yang sudah disusun dalam e-budgeting. Namun para satuan dan unit kerja tersebut seolah menunda penyerahannya. Keterlambatan ini bisa berpengaruh pada pencairan dan anggaran serta molornya target penyelesaian program.
Konsekuensi lainnya adalah proyek-proyek pembangunan milik satuan dan unit kerja akan mangkrak. Kepala unit atau kepala dinas akan terlambat mengajukan program, persiapan lelang pun mundur. Akibatnya, mereka terlambat membeli lahan-lahan untuk pembangunan.
Bagi satuan dan unit kerja yang tak termasuk prioritas utama pemerintah DKI, seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan pekerjaan umum, harus bersabar. Alasannya, pencairan dana didahulukan untuk keempat bidang tersebut. Ahok mengatakan, dari 700 total satuan dan unit kerja, hanya sekitar 100 satuan dan unit kerja yang belum menyerahkan DPA. "Sistem baru pasti menimbulkan gesekan," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI