TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Jakarta Pusat berencana menjadikan preman, juru parkir, dan tukang ojek sebagai mitra. Mereka bertugas melaporkan kasus yang terjadi di wilayah masing-masing kepada polisi. Bila memungkinkan, mereka bisa membekuk penjahat sendiri dan menyerahkan ke pos polisi terdekat.
Juru bicara Kepolisian Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno, menjelaskan polisi bakal memberi penghargaan pada elemen masyarakat yang membantu menumpas kejahatan di sekitar masyarakat. "Tentu diberi piagam penghargaan," kata Suyatno di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2015.
Tapi, Suyatno enggan menjabarkan kemungkinan preman, juru parkir, dan tukang ojek yang jadi mitra polisi diberi uang pembinaan bila sukses melaksanakan misi. "Belum ada arah ke sana," ujar Suyatno.
Ide polisi mengerahkan preman, juru parkir, dan tukang ojek menjadi mitra polisi diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat Ajun Komisaris Tatan Dirsan seusai menjaring 185 preman kemarin.
Menurut Tatan, para preman akan dibina dan dijadikan informan terkait dengan jaringan kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. "Mereka lebih paham wilayah dan pelaku kejahatan," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG