TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan mengungkapkan bakal membina ratusan preman, juru parkir, dan tukang ojek untuk menjadi mitra polisi. Mereka bertugas melaporkan aksi kriminal yang terjadi di wilayah mereka.
Rencana ini seolah mencitrakan polisi kekurangan petugas intelijen yang profesional. Tapi anggapan itu buru-buru dibantah. "Jumlah petugas intelijen polisi tak kurang," kata juru bicara Kepolisian Jakarta Pusat Komisaris Suyatno di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2015.
Menurut Suyatno, ide itu merupakan implementasi tugas polisi merangkul masyarakat untuk mewujudkan keamanan di lingkungan sekitar. Sebab, dia menambahkan, warga merupakan pihak terdekat dan paling paham dengan kondisi tempat tinggalnya. Tugas ini tak terlalu rumit dan tak perlu keterampilan intelijen tingkat tinggi.
Preman, juru parkir, dan tukang ojek hanya perlu melaporkan ke polisi terdekat bila ada aksi penjambretan. "Bila sanggup, silakan diringkus sendiri dan serahkan ke polisi," ujar Suyatno.
Polisi bakal memberi piagam penghargaan bagi preman, juru parkir, dan tukang ojek yang berhasil meringkus pelaku kejahatan. "Itu bukti bahwa masyarakat terlibat aktif membantu tugas polisi," katanya.
RAYMUNDUS RIKANG