TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidiki peredaran ganja dalam rupa makanan. "Kami sudah turunkan anggota. Kami masih melakukan pengembangan," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Mei 2015.
Ia mengatakan modus mencampur ganja dengan makanan memang benar terjadi. Menurut dia, temuan itu didapat dalam penyelidikan yang didukung sarana teknologi informatika (IT).
"Pola-pola penyelidikan didukung IT, tapi teknik di lapangan masih rahasia kami," katanya. Wahyu mengatakan timnya mengawasi penggunaan Internet dalam penyelidikan terhadap peredaran ganja dalam bentuk makanan tersebut. "Semua jadi petunjuk."
Wahyu membantah kabar bahwa ada gerakan yang berupaya melegalkan ganja. "Legalitas ganja tidak ada karena jelas ada aturan undang-undang yang melarang," kata Wahyu.
Belakangan ini, ganja banyak diperdagangkan dalam bentuk makanan. Satu bulan yang lalu, kepolisian menangkap terduga penjual ganja dengan modus mencampurnya dengan kue brownies. Seminggu kemudian, Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengendus perdagangan kue kering berbahan dasar ganja di wilayah Jakarta Selatan.
MAYA NAWANGWULAN