TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, mengatakan tersangka Robby Abbas, 32 tahun, muncikari wanita panggilan kelas atas, tidak memiliki pekerjaan tetap. Robby mendapatkan penghasilan melalui penjualan wanita panggilan yang ditarif Rp 80-200 juta sekali kencan. (Baca: Bisnis Wah Germo: Tawarkan Wanita dari Jakarta hingga Boston)
"Dalam sehari tersangka melayani order 3-5 orang," kata Audie di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Mei 2015. Pihak kepolisian belum mengetahui pendapatan tersangka setiap bulan. Dari catatan telepon seluler milik Robby, diketahui ada 200-an wanita. "Ada juga laki-lakinya," kata Audie. Ke-200 pelacur wanita itu didapat kepolisian dari barang bukti.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Adiningrat, mengatakan aparat menangkap Robby dan wanita berinisial AA, 22 tahun. Robby ditangkap disebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2015. Ia tertangkap basah menawarkan wanita panggilan dengan tarif Rp 80-200 juta sekali kencan. (Baca pula: Bisnis Wah Germo: Aneka Modus Tawarkan Pelacur Papan Atas)
Menurut Wahyu, informasi keberadaan wanita panggilan kelas atas ini beredar melalui pesan pendek seluler, pesan berantai BlackBerry, ataupun promosi dari omongan mulut ke mulut di kalangan tertentu. Dari angka yang disepakati, tersangka Robby memperoleh bayaran sebanyak 30 persen. Jika terbukti, tersangka Robby diancam dengan hukuman 1 tahun 6 bulan bui.
MAYA NAWANGWULAN