TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Adiningrat mengatakan tersangka mucikari Robby Abbas, 32 tahun, memiliki ratusan wanita panggilan kelas atas yang siap melayani para hidung belang di dalam dan luar negeri. Robby ditangkap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar menjadi pembeli jasa anak asuhnya di hotel mewah di Jakarta Selatan, Jumat malam. (Baca: Bisnis Wah Germo: Tawarkan Wanita dari Jakarta hingga Boston)
Dari pengakuan Robby, ucap Wahyu, transaksi jasa wanita panggilan ini sampai ke Boston, Amerika Serikat; Kuala Lumpur, Malaysia; hingga Bangkok, Thailand. Adapun jasa panggilan dalam negeri banyak dilakukan di Bali, Jakarta, dan Surabaya. "Ke luar negeri tarifnya Rp 80-200 juta ditambah tiket dan hotel. Ada 200 wanita yang ditawarkan," kata Wahyu di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Mei 2015.
Wahyu menjelaskan para pengguna jasa wanita ini berasal dari berbagai profesi. Mereka dipastikan memiliki uang untuk membayar sesuai tarif. "Tersangka harus yakin yang pesan wanita itu punya uang. Makanya saat membayar uang muka mereka harus bertemu dan dibayar tunai," ujar dia. Untuk tarif puluhan hingga ratusan juta itu, para pemakai jasa pelacur itu memperoleh durasi waktu tiga jam. (Baca pula: Bisnis Wah Germo: Aneka Modus Tawarkan Pelacur Papan Atas)
Robby menawarkan wanita melalui alat komunikasinya. Ia diketahui tidak menawarkan para wanita panggilan melalui Internet atau situs online tertentu. Robby hanya bekerja sendiri dan tidak memiliki pekerjaan utama lainnya. "Kalau profesi khusus tidak ada karena dengan pekerjaan ini saja ia sudah sibuk. Pesanannya sehari sudah banyak," ucap Wahyu.
Polisi menangkap Robby dan seorang wanita berinisial AA, 22 tahun. Wahyu mengatakan Robby ditangkap di hotel bintang lima di Jakarta Selatan pada Jumat malam, 8 Mei 2015. "Penangkapan terkait pidana mucikari," kata Wahyu Hadiningrat. Menurut Wahyu, tersangka Robby ditangkap pada pertemuan kedua yang dilakukan antara polisi yang sedang menyamar itu dengan tersangka. Baca: Polisi Tangkap AA, Model Dewasa Bertarif Rp 80-200 Juta)
"Modusnya, tersangka menawarkan seseorang. Ketika kami mau pesan, kami harus memberi uang muka sebesar 30 persen dari nilai total. Lalu di pertemuan kedua langsung bayar lunas dan masuk kamar," kata Wahyu. Ia menambahkan, seusai pertemuan pertama, lokasi transaksi penggunaan jasa wanita ini akan ditentukan oleh tersangka Robby selaku mucikari.
Wahyu menjelaskan, tersangka menawarkan wanita panggilan dengan harga Rp 80-200 juta. Dari angka yang disepakati, tersangka Robby memperoleh bayaran sebanyak 30 persen. Akibat perbuatannya itu, kata Wahyu, tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. (Simak juga: Tak Cuma 200 Pelacur Wanita, Robby Juga Tawarkan Pria)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan pihaknya menerima informasi praktek prostitusi kelas atas yang dikelola oleh Robby melalui laporan masyarakat. "Atas laporan itu kami berpura-pura memesan, melakukan penyamaran, dan bertemu untuk memberi uang muka," kata Audi di kantornya.
Informasi keberadaan wanita panggilan kelas atas ini beredar melalui pesan pendek atau pun besan BlackBerry dan promosi mulut ke mulut di kalangan tertentu. Pada pertemuan kedua, Robby ditangkap bersama wanita berinisial AA di hotel bintang lima di Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 Mei 2015. Robby tertangkap basah sedang bertransaksi dengan seorang polisi yang menyamar.
AA ditangkap polisi ketika di dalam kamar, sedangkan Robby dicokok di lobi hotel mewah tersebut. "Makanya salah satu buktinya berupa pakaian dalam wanita," ujar Audi. Ia mengimbuhkan, dalam penangkapan ini kepolisian mengamankan barang bukti berupa bra bermotif renda warna hitam dan juga sebuah telepon seluler BlackBerry berwarna putih.
MAYA NAWANGWULAN | BC