TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan penahanan Thalib Abbas, 70 Tahun. Nama pengusaha ini sempat mencuat saat berita tentang penculikan dirinya terkuak pada April lalu. Thalib korban penculikan tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh dirinya dan anaknya, Kemal Rafli, tahun 2004.
"Penculikan kemarin mengingatkan kembali kami, kasus tahun 2004 lalu yang nyaris kadaluarsa," kata Ajun Komisaris Besar Arie Ardian, Kepala Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di kantornya, Selasa, 12 Mei 2015. Ia mengatakan ramainya pemberitaan penculikan Thalib Abas mencuatkan kembali kasus pemalsuan dokumen proyek kerja sama PT Krakatau Steel yang dilakukan Thalib dan Kemal, putranya.
"Thalib ditahan sejak 7 Mei 2015," kata Arie. Ia mengatakan penangkapan dilakukan kepada Thalib pada 6 Mei 2015 di rumahnya di Cluster De Hills, Jalan Camat Gabun II Nomor B-10, RT 04 RW 08, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia ditangkap atas penipuan senilai Rp 8,1 miliar terhadap Ninik Sunarya tahun 2004.
Sebelumnya pada 2005, berkas penyidikan atas tersangka Kemal Rafli telah dinyataan lengkap atau P21 oleh Surat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: B-1296/0.1.4.Epp.2/03/2005 tanggal 18 Maret 2005. Juga pada berkas tersangka Thalib Abbas dengan Nomor: B-1404/0.1.4.Epp.2/03/2005 tanggal 24 Maret 2005.
Sejak berkas perkara lengkap, keduanya belum ditahan dan diserahkan kepada Kejaksaan karena melarikan diri dan terus berpindah-pindah alamat. Kedua pelaku menggunakan kertas purchase contract (P/C) berkop surat PT Krakatau Steel untuk memperoleh uang miliaran rupiah.
MAYA NAWANGWULAN