TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali memberlakukan sistem penerimaan siswa baru (PSB) dari jalur lingkungan. Sistem tersebut pernah dilakukan selama tiga tahun, 2010-2012, tetapi dianggap gagal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, penerimaan sistem baru ini dinamakan proteksi lingkungan. Sistem tersebut akan diberlakukan setelah melakukan evaluasi terhadap PSB secara online seratus persen selama dua tahun, 2013 dan 2014.
"Dua tahun penerimaan siswa, banyak bangku yang kosong," kata Rudi, Selasa, 12 Mei 2015. Penyebabnya, menurut Rudi, calon siswa baru sudah mendaftar secara online tapi tak mendaftar ulang. Siswa itu memilih daftar ke sekolah swasta, karena alasan jarak ke sekolah negeri jauh dari rumah. Akibatnya bangku yang sudah terisi oleh siswa yang sudah mendaftar menjadi kosong, karena ditinggalkan.
Rudi menyebut tahun ajaran 2014/2015 jumlah kursi yang kosong mencapai 1.150. Jumlah itu bertambah dari tahun sebelumnya, yakni 600 kursi, yang tahun itu pertama kali diterapkan PSB online seratus persen.
"Contohnya di SMP Negeri 31 Bantar Gebang, ada dua kelas bangku kosong," kata Rudi. Sementara, banyak warga di sekitar tak bisa masuk ke sekolah tersebut. Dengan alasan itu, kata Rudi, pihaknya kembali memberlakukan sistem lingkungan. "Kuotanya hanya 10 persen," kata Rudi.
Ia mengatakan PSB dilakukan dengan dua tahap. Pertama 90 persen PSB online dengan kompetisi nilai ujian, berikutnya 10 persen PSB online melalui jalur lingkungan. Dia mengatakan, jalur lingkungan dibuka setelah pendaftaran ulang bagi calon siswa yang mendaftar sebelumnya. "Kalau ada bangku kosong di tahap pertama, bisa diisi jalur kedua," kata Rudi.
Karena itu menurut Rudi, kuota sepuluh persen yang ditetapkan di setiap sekolah negeri bisa bertambah. Misalnya, kuota jalur lingkungan hanya 10 orang, tapi karena ada bangku kosong lima, maka kuota jalur lingkungan menjadi 15 orang. "Kami menjamin tidak akan jebol, seperti tiga tahun lalu," kata Rudi.
ADI WARSONO