TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perampasan taksi terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Kali ini taksi dengan pelat nomor B-1420-ETC diduga dirampas di sekitar Blok M.
Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin, 12 Mei 2015, pukul 22.53, admin akun itu mencuit, "Telah terjadi perampasan taksi Express B 1420 ETC dengan nomor body D 7742." Namun, saat dimintai konfirmasi, petugas TMC PMJ menyebutkan laporan tersebut datang dari Polres Jakarta Selatan.
Hingga saat ini PT PT Express Transindo Utama Tbk belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Begitu pula Polres Jakarta Selatan. Kanit Reskrim AKBP Latuheru berkata singkat, "Saya akan cek dulu."
Cuitan TMC Polda Metro Jaya ini sudah dicuit ulang sebanyak 60 kali oleh netizen. Petugas TMC mengatakan tak mengetahui kasus ini secara mendalam.
DINI PRAMITA