TEMPO.CO, Jakarta - Upaya kepolisian melacak taksi Express yang dirampas penjahat ternyata berlangsung cepat. Taksi dengan pelat nomor B-1420-ETC itu dirampas di sekitar Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Mei 2015, pukul 22.53, dan bisa diamankan polisi pada pukul 02.59 WIB. Artinya, polisi hanya membutuhkan waktu empat jam untuk membekuk pelaku perampasan.
Adanya kasus perampasan taksi ini dibenarkan oleh Express Group. Merry Anggraini, General Manager Corporate Secretary Express Group, mengatakan kasus itu bermula ketika taksi Express dengan nomor lambung D 7442 menaikkan penumpang dari Kemang, Jakarta Selatan. Penumpang itu meminta agar taksi dibawa ke arah Terminal Blok M.
Sesampainya di Terminal Blok M, pengemudi menanyakan tujuan penumpang itu. Tapi si penumpang tidak mau menyebutkan tujuan dengan alasan hanya ingin menumpang tidur di dalam taksi. Penumpang memaksa tetap berada di dalam taksi meski pengemudi telah mempersilakan dia turun. Si pengemudi akhirnya turun untuk meminta bantuan polisi. Saat sopir tidak ada itulah, si penumpang langsung melarikan taksi berwarna putih tersebut.
"Kami segera melacak keberadaan taksi setelah berkoordinasi dengan polisi," kata Merry. "Pukul 02.59 WIB, taksi ditemukan di daerah Cikampek."
Untuk memburu taksi yang dirampas itu, tim Express Group bekerja sama dengan kepolisian dan Jasa Marga. Dari info kedua lembaga itulah diketahui jejak taksi Express yang dirampas itu ada di Cikampek. “Kami turut berduka atas kemalangan yang menimpa mitra kami dan berterima kasih kepada tim operasi yang bekerja sama dengan Jasa Marga," ujar Merry.
Merry menambahkan, untuk menjamin rasa aman penumpang taksi Express, perusahaannya telah mencantumkan saluran yang bisa dihubungi. Yakni contact center 500122, customercare@expressgroup.co.id, dan layanan live chat di situs Express Group, www.expressgroup.co.id.
BS