TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo mengatakan kecelakaan yang dialami oleh taksi Express di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bukan kecelakaan murni. Taksi tersebut menabrak pembatas jalan setelah dikejar oleh anggota Kepolisian Sektor Kebon Jeruk.
"Kasus ini ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk sekarang," kata Ipung kepada Tempo, Sabtu, 16 Mei 2015.
Polisi Kebon Jeruk, kata Ipung, mendapatkan laporan bahwa terjadi perampokan di dalam taksi itu. "Lantas dikejar, lalu taksi itu menabrak," katanya. Ipung mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Taksi Express dengan nomor polisi B-1389-BTB ini menabrak pembatas jalan di perempatan Srengseng. Kecelakaan yang menimpa taksi dengan nomor lambung ED 0078 ini terjadi pada pukul 04.00. Ipung menduga sopir taksi tersebut terlibat dalam kejahatan.
Taksi putih itu ringsek di bagian depan. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet membenarkan adanya peristiwa ini, tapi belum bersedia memberikan banyak informasi. Tempo sudah menghubungi PT Express Transindo Utama Tbk, tapi belum ada jawaban.
DINI PRAMITA