Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Ajukan Perawatan Anak Korban Penelantaran  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan keluarga kasus penelantaran anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, telah mendatangi lima anak korban penelantaran. 

Kunjungan keluarga tersebut dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2015, di Rumah Aman SOS Children's Village Jakarta Karya Bhakti RIA Pembangunan, Cibubur, Jakarta Timur.

"Yang datang kakek, nenek, om, dan tante dari pihak bapaknya (Utomo Pernomo)," kata Erlinda di Rumah Aman SOS Children's Village Jakarta Karya Bhakti RIA Pembangunan, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Mei 2015. 

Erlinda mengatakan pihak keluarga datang untuk melihat kondisi anak-anak Utomo Pernomo dan Nurindria Sari setelah kedua orang tua itu diamankan kepolisian. "Sekaligus mereka mengajukan diri bersedia merawat anak-anak," ujar Erlinda. 

Ia mengakui penyerahan anak kepada pihak keluarga memang sangat mungkin dilakukan. Namun, untuk melakukan penyerahan tersebut, pihak keluarga yang mengajukan harus melalui serangkaian tes yang dilakukan KPAI dan Kementerian Sosial. "Kami harus melakukan tes ke psikolog dan juga survei rumah untuk melihat apakah layak dengan lima anak seperti ini," tutur Erlinda. 

Menurut dia, tes-tes itu diperlukan untuk menghindari penelantaran anak terulang kembali. Jika dari hasil tes maupun temuan KPAI dan Kementerian Sosial pihak keluarga dinyatakan tidak tepat merawat, anak korban penelantaran ini dapat tetap tinggal di Rumah Aman SOS Children's Village ataupun di bawah perlindungan Kementerian Sosial.

Erlinda menambahkan, jika penyerahan anak dilakukan, kelimanya akan diserahkan semua. "Pemisahan anak tidak akan terjadi. Kalau diserahkan akan kelima-limanya," ucap Erlinda.

Pada Kamis, 14 Mei 2014, polisi mendobrak paksa pintu salah satu rumah di Perumahan Citra Gran Cibubur. Pasalnya, orang tua lima anak di rumah ini, Utomo Pernomo dan Nurindra Sari, diduga menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang anak laki-laki mereka, D, 8 tahun, tidak diizinkan berada di rumah selama satu bulan terakhir. Sampai-sampai D tidur di pos penjagaan dan hidup dibantu warga sekitar. 

MAYA NAWANGWULAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.