Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Korban Penelantaran Cibubur Jalani Pemeriksaan  

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise (duduk), Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan (ketiga dari kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kedua kanan), Sekjen KPAI Erlinda ( kanan) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait (kedua kiri)  usai menandatangani petisi Aksi Gerakan Memutus Kekerasan Terhadap Anak di Bundaran HI Jakarta, 14 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise (duduk), Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan (ketiga dari kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kedua kanan), Sekjen KPAI Erlinda ( kanan) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait (kedua kiri) usai menandatangani petisi Aksi Gerakan Memutus Kekerasan Terhadap Anak di Bundaran HI Jakarta, 14 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan lima anak korban penelantaran di Cileungsi hari ini akan menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui apakah korban mengalami kekerasaan fisik maupun psikis.

"Nanti hasilnya akan dijadikan rekomendasi alat bukti untuk penyidik," kata dia di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Senin, 18 Mei 2015. Saat pemeriksaan psikologis, masing-masing korban akan didampingi psikolog. Tujuannya supaya keterangan korban tidak berdasarkan halusinasi dan bersikap konsisten. "Supaya merasa nyaman juga."

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro juga memeriksa sebelas saksi pada hari ini. Mereka berasal dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tetangga korban, serta saksi ahli. Setelah itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara. Bila penyidik menemukan tiga alat bukti yang sah, maka kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sebenarnya dua alat bukti cukup, tapi kami memakai standar minimal tiga alat bukti. Kalau terpenuhi, kami akan tetapkan tersangka," ujarnya.

Kasus ini terungkap dari investigasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian, KPAI melaporkan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari ke polisi atas kasus penelantaran lima anaknya yaitu DI (4), A (5), CK (10), LA (10), dan D (8). Salah satu anak, D, mengaku sering kelaparan dan terpaksa mencuri makan di rumah tetangganya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan tindak pidana itu diatur dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 Pasal 77 B juncto Pasal 76 B dan Pasal 80 juncto Pasal 76 C tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bila terbukti bersalah, tersangka diancam pasal berlapis dengan hukuman penjara lebih dari 5 tahun penjara

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

23 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

39 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

47 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

50 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

50 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

59 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

59 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

59 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.