TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa 20 kepala Sekolah Menengah Atas di Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Namun Agus belum dapat memastikan apakah semuanya akan datang.
"Ditunggu saja, jadwalnya pagi ini," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agus Rianto di markasnya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Mei 2015.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan bakal memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hingga kini jadwal pemeriksaan mereka belum dapat dipastikan. Soal tersangka baru, Agus juga belum dapat memastikannya. "Tergantung penyidik," ujarnya.
Penggelembungan anggaran UPS itu terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS mencapai Rp 50 miliar.
Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Di antaranya Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Saat ini Alex telah ditahan di rumah tahanan Mabes Polri. Sedangkan Zaenal belum diperiksa lebih lanjut.
DEWI SUCI RAHAYU