TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat heran dengan kehebohan pemberhentian mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti.
Menurut Djarot, pemberhentian kepala sekolah atas kinerja yang buruk adalah hal biasa. "Itu kan hasil evaluasi Dinas Pendidikan, diikuti saja," kata Djarot saat ditemui di Balai Kota, Senin, 18 Mei 2015.
Djarot mengatakan Retno seharusnya menjalankan tugas utamanya sebagai guru, yaitu mengajar siswa. Jabatan tambahan sebagai kepala sekolah pun seharusnya digunakan sebaik-baiknya. "Jangan malah lebih aktif di tempat lain."
Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman mengatakan kejujuran menjadi poin penting dalam evaluasi sikap Retno. Sebagai kepala sekolah dan guru, Retno seharusnya bisa lebih jujur.
Hal ini merujuk pada sikap Retno yang ketika itu ditanya soal alasan dia tak pakai seragam dinas saat berkunjung ke SMA Negeri 2. Saat itu Retno beralasan dirinya ada di sana sebagai Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Namun Retno tak pernah membicarakan hal ini di depan publik.
Sebelumnya, Retno mendapat surat keputusan pemberhentian dan pemindahan tugas dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Surat itu diteken Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman pada 7 Mei 2015. Sehari kemudian, ada pelantikan Kepala SMA Negeri 3 yang baru sebagai pengganti Retno.
Kemudian baru pada 11 Mei 2015 Retno menerima surat keputusan dan diminta menyiapkan serah-terima jabatan dan acara pisah-sambut. Retno tak terima dengan keputusan ini dan bersiap menuntut Pemerintah Provinsi DKI ke Ombudsman dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
YOLANDA RYAN ARMINDYA