TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menerima pengaduan tentang pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap dua murid sekolah dasar di Cipayung, Jakarta Timur. "Kedua korban masih berusia 10 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Tedjo Yuantoro saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2015.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Tedjo, keduanya telah dicabuli beberapa kali oleh pelaku. Terakhir pada awal Mei lalu. "Korban dipaksa oleh pelaku," ujar Tedjo. Namun ia belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Menurut Tedjo, berdasarkan keterangan korban, ada teman mereka lagi yang juga dicabuli oleh guru tersebut. Namun teman-teman mereka itu tidak berani melapor. "Nanti, kalau hasil visum sudah ada, baru buktinya kuat," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN