TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Perhubungan atas rencana pembangunan proyek kereta ringan (light rail transit/LRT). "Belum ada surat resmi," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Hanggoro Budi Wiryawan di Jakarta, Senin, 18 Mei 2015.
Hanggoro menambahkan, sebelum meminta izin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus membuat rancangan trase seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2012. Trase merupakan tapak jalur kereta api yang diketahui koordinatnya.
Setidaknya, pemerintah DKI membeberkan koordinat lokasi, titik stasiun, rencana kebutuhan lahan, dan skala gambar. "Rancangan trase ini wajib mendapat persetujuan Menteri Perhubungan," katanya.
Menurut Hanggoro, kajian kelayakan pun wajib digelar. Semua hal dalam kajian itu, termasuk alasan penetapan koridor, rencana tata ruang, desain dasar halte dan kereta, serta analisis dampak lingkungan harus dilengkapi. Rencana pembebasan tanah juga tak boleh luput dalam kajian tersebut.
Hanggoro mengatakan, bila semua dokumen itu sudah bisa dilengkapi, Kementerian Perhubungan tak bakal berlama-lama mengeksekusi rencana pemerintah DKI tersebut. "Dokumen lengkap, kami turun ke lapangan, maka izin bisa keluar dalam sebulan."
Pemerintah DKI Jakarta berniat membangun tujuh rute kereta ringan dengan depo utama berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketujuh rute yang akan dibangun yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 kilometer), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km).
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan rencana pembangunan LRT. Total dana yang dibutuhkan untuk merampungkan pekerjaan tersebut, yang akan dimulai tahun ini, mencapai Rp 35 triliun. Ahok menargetkan pekerjaan fisik rampung sebelum penyelenggaraan Asian Games 2018.
RAYMUNDUS RIKANG