TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pemasok sabu ke pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari, orang tua yang menelantarkan anaknya di perumahan Citra Gran Cibubur.
"Kami tangkap Rabu malam," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Danianto ketika dihubungi, Kamis, 21 Mei 2015.
Wakil Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono menjelaskan anak buahnya terus memeriksa tersangka. Mereka juga mengejar jaringan pengedar sabu tersebut.
Sebelumnya, Minggu, 17 Mei 2015, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan Utomo dan Nurindria sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Pasangan penelantaran ini mengakui menggunakan sabu.
Keduanya kini diamankan Polda Metro jaya terkait dengan kasus penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Sepekan lalu dua warga perumahan Citra Gran Cibubur itu diamankan kepolisian akibat melakukan penelantaran anak. D, 8 tahun, putra nomor tiga pasangan tersebut dibiarkan di luar rumah dan dilarang masuk rumah selama satu bulan.
MAYA NAWANGWULAN