TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Unit II Reserse Remaja Anak dan Wanita, Ajun Komisaris Mumuh Saepuloh, mengatakan pihak kepolisan bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan tim kedokteran Rumah Sakit Polri Kramat Jati akan mempertemukan Utomo Permono, Nurindria Sari orang tua kasus penelantaran anak, dengan lima orang anaknya.
Ia mengatakan peremuan akan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Insya Allah besok (hari ini) jadi dilakukan pukul 09.00 WIB," kata Mumuh Saepuloh ketika dihubungi, Kamis, 21 Mei 2015. Ia mengatakan pertemuan akan dilakukan dan diawasi oleh KPAI.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan pertemuan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kekerasan secara psikis yang diderita anak tersebut.
Pertemuan itu, menurut Heru, bagian dari pemeriksaan dokter dalam pengembangan kasus. Para psikolog dan psikiater ingin mencari tahu kemungkinan gangguan psikis yang dialami orang tua dan anak-anak tersebut. "Teknisnya bisa berupa observasi, tapi nanti semua dokter yang menangani," kata dia.
Nantinya tim ahli bakal melihat secara langsung respon lima orang anak saat bertemu dengan orang tuanya. Hasil pertemuan tersebut juga akan dijadikan bukti pelengkap terkait dugaan penelantaran dan kekerasan. Pertemuan itu merupakan tahap lanjutan setelah pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan terhadap Utomo dan istrinya.
Kepala Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Polda Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan, polisi sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Polisi membedakan dugaan kasus penelataran dan kekerasan dalam rumah tangga dengan penyalahgunaan narkoba oleh Utomo dan Nurindria.
Keduanya terancam hukuman penjara lima tahun jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Mereka bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Tapi kalau dinyatakan mengalami gangguan jiwa bisa saja majelis hakim di persidangan bakal memvonis bebas atau dikirim ke rumah sakit jiwa," kata dia.
MAYA NAWANGWULAN