TEMPO.CO, Jakarta - Syamsudin, warga RT 05 RW 06 Pinangsia, menelan kekecewaan saat berada di Rusun Marunda untuk mengambil kunci. Pria berusia 56 tahun ini dan puluhan warga Pinangsia lainnya ditolak oleh petugas pengelola Rusun Marunda.
”Petugas itu bilang, yang dari Jakarta Utara saja dua tahun belum dapat, kok ini yang di Jakarta Barat besok digusur malah sudah dapat,” kata Syam kepada Tempo, menirukan ucapan petugas saat itu, Rabu, 27 Mei 2015.
Syamsudin adalah warga yang terkena program pembongkaran di Bantaran Kali Ciliwung. Ia sudah memiliki surat pengantar, bahkan sudah mengikuti pengundian kunci. Namun, saat melihat lokasi sekaligus menukarkan surat dengan kunci, ia ditolak seorang petugas yang bernama Iwan.
Syamsudin mengaku awalnya senang melihat rusun Marunda. “Tempatnya baru dan bagus,” katanya. Tetapi ia kemudian kecewa sekaligus panik, karena awalnya ia berpikir saat pembongkaran sudah ada tempat untuk berlindung. “Sekarang enggak tahu mesti gimana.”
Menanggapi itu, Kepala Suku Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Adji mengatakan Rusun Marunda sudah siap ditempati oleh warga Pinangsia korban penggusuran. “Tidak ada istilah penolakan itu,” ucapnya. Ika menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPT Perumahan Jakarta Utara soal warga Pinangsia yang seharusnya mendapatkan jatah di Rusun Marunda.
Sekretaris Kota Jakarta Barat Muhammad Zen meminta warga tak panik. “Pada prinsipnya ada dan tersedia untuk 114 keluarga Pinangsia yang sudah kami data.” Bahkan, kata Zen, warga yang semula menolak rusun dapat langsung ke Dinas Perumahan di Jati Baru apabila berubah pikiran.
Adapun pembongkaran ini bertujuan membuat jalan inspeksi selebar 10 meter untuk perawatan dan normalisasi Kali Ciliwung. Wilayah ini dihuni oleh 531 penduduk dengan 178 keluarga. Namun hanya 114 keluarga yang dinyatakan berhak menerima rusun.
Menurut Zen, warga direlokasi ke empat rusun. Di Rusun Komarudin, ada 38 unit yang disediakan, Rusun Pulo Gebang 5 unit, Rusun Marunda 64 unit, Rusun Daan Mogot 7 unit. “Baru 58 unit yang pasti diambil oleh 58 keluarga, 56 unit masih belum pasti diambil karena warga yang berhak justru menolak,” kata dia.
DINI PRAMITA