TEMPO.CO , Bekasi:Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat berencana memberlakukan sistem parkir meter di wilayah setempat. Parkir tersebut diyakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor parkir yang selalu jeblok. "Kami akan uji coba dulu Juli mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman, Kamis, 28 Mei 2015.
Supandi menyebutkan titik yang bakal diuji coba di antaranya, untuk parkir off street di alun-alun dan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Sedangkan, parkir on street diterapkan di Jalan Juanda (Bekasi Timur) dan di sepanjang pertokoan Perumahan Galaxy (Bekasi Selatan).
"Sarana dan prasarananya sudah siap," kata Supandi. Ia mengatakan konsep tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga, karena itu seluruh perlengkapan disediakan oleh swasta. Pemerintah hanya menyiapkan personel di lapangan yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tersebut.
Supandi mengatakan, target pendapatan asli daerah dari sektor parkir tahun ini sebesar Rp 1,2 miliar. Hingga memasuki akhir triwulan ke dua, baru tercapai sekitar 15 persen. "Jika penerapan parkir meter bisa menyumbang sampai 50 persen, maka kemungkinan besar akan diberlakukan di seluruh titik," kata Supandi.
Menurut Supandi, tercatat ada 73 titik parkir resmi di Kota Bekasi. Namun, beberapa di antaranya sedang dikaji untuk mengetahui keefektifitasan lahan tersebut jadi tempat parkir. Hal ini dilakukan sebagai pendataan, agar tidak ada lagi oknum yang bisa memainkan pendapatan retribusi parkir. "Agar lebih transparan," kata Supandi.
Supandi membandingkan, tahun lalu PAD dari parkir hanya tercapai 40 persen dari target sebesar Rp 1,8 miliar. Karena itu, diharapkan dengan dengan sistem baru tersebut bisa mendongkrak perolehan pendapatan daerah. "Sistemnya bagi hasil, nanti dilihat dulu perjanjiannya," kata Supandi.
Supandi mengatakan, masyarakat nantinya bisa mendapatkan kartu tap tersebut di titik parkir. Petugas kata dia, menyediakan kartu yang sudah terisi saldo. "Kartu itu sudah terkoneksi dengan bank," kata Supandi. "Nanti bisa diisi ulang."
Kepala Seksi Perencanaan Infrastruktur Kota, pada Dinas Tata Kota Bekasi, Yudi Saptono mengatakan, konsep ini merupakan bagian dari konsep smart city Kota Bekasi. Sebab parkir meter ini masuk dalam program smart parking yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Meminimalisasi parkir liar," kata Yudi.
Seorang warga Duren Jaya, Erik Hamzah, mengaku setuju dengan penerapan sistem tersebut. Sebab, dengan parkir tersebut bisa langsung masuk ke kas daerah. "Jadi jelas kita bayar parkir langsung masuk ke kas daerah," kata Erik.
ADI WARSONO