TEMPO.CO, Jakarta - Kapten kapal Cristobal Colon, Goedkneght Cornelis, mengatakan dia bersama 37 awak mulai berlayar di antara Pulau Pari dan Pulau Lancang dari Januari hingga Maret 2015. "Itu rute terpendek dari tempat mengambil pasir hingga ke area reklamasi PT Kapuk Naga Indah," kata dia dalam pesan elektroniknya, Sabtu, 30 Mei 2015.
Sebelumnya, warga Pulau Pari resah akibat aktivitas Cristobal. Nurhayat, Ketua Rukun Warga 04 Pulau Pari, mengatakan aktivitas Cristobal seharusnya tidak di bagian selatan dan barat pulau. Karena, wilayah itu termasuk dangkal dan merupakan tempat nelayan mencari ikan serta menanam dan menaruh bubu rajungan. "Seharusnya mereka lewat utara pulau," katanya.
Awal Mei lalu, Wahyudin, warga pulau, mengatakan akibat kapal Cristobal melintas, wisatawan di Pulau Pari tergulung ombak. Saat itu, turis sedang snorkeling di Area Perlindungan Laut milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di sebelah barat pulau. "Paha sang tamu berdarah karena terhantam ombak akibat ombak kapal," katanya.
Selain meresahkan warga, kapal yang habis masa izinnya per 31 Desember 2014 itu diduga mencuri pasir di wilayah Pulau Pari. Majalah Tempo pekan ini menulis tentang Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto yang melaporkan dugaan itu ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 9 Maret 2015.
Cornelis membantah tudingan itu. Menurut dia, kapal berbobot mati 46.373 ton yang mampu mengangkut 46 ribu meter kubik mengambil pasir di wilayah konsesi. Yaitu di Pulau Tunda. Pulau 300 hektare di wilayah Serang itu, izin konsesinya dimiliki PT Moga Cemerlang Abadi. "Tidak benar ada pencurian pasir," katanya.
Cornelis membenarkan, Cristobal mengambil dan menurunkan pasir untuk pulau reklamasi Kapuk Naga. Kapuk Naga, merupakan pemilik izin reklamasi Pulau A, B, C, D, dan E. "Kami sampai Maret dan izinnya sah."
HUSSEIN ABRI YUSUF