TEMPO.CO, Jakarta - Sabu 2,17 kilogram disita Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Jenderal Bea-Cukai Kementerian Keuangan dari gudang penyimpanan Pelabuhan Tanjung Priok. Sabu itu disembunyikan di dalam paket perangkat closed-circuit television (CCTV) atau kamera pengintai.
Kepala Bidang Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan barang tersebut tersimpan di gudang di dalam sebuah paket perangkat CCTV. "Itu ada di sana seperti belum sempat diambil," ucapnya, Rabu, 3 Juni 2015.
Namun, dari pemeriksaan sementara, barang tersebut diduga berasal dari Cina. "Tapi masuk melalui Hong Kong dan Singapura," ujar Slamet. "Dugaannya, ini jaringan internasional."
Selain itu, sabu yang dibungkus dalam plastik bening pun diduga berkaitan dengan jaringan pengedar sabu di dalam lembaga pemasyarakatan. "Ini diduga terkait dengan tersangka AA," tutur Slamet. AA adalah tersangka pengedar sabu di dalam LP Karawang yang ditangkap pada 22 Mei 2015. Dia diduga terkait dengan jaringan Iran.
Sabu ini ditemukan di dalam paket kamera pengintai CCD housing. Sabu itu dibungkus dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam perangkat kamera pengintai dan dimasukkan ke dalam bungkus lain.
Total, dalam satu dus paket electrical unit, ada tiga kamera pengintai CCD housing, yang masing-masing tersimpan dua bungkus sabu dengan berat total 1.030 gram. Ditemukan juga tiga kamera pengintai CCD housing, dengan masing-masing dua bungkusan hitam dengan total berat 1.146 gram.
Slamet menuturkan sabu seberat itu bernilai Rp 2,8 miliar. "Itu bisa selamatkan ribuan orang," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA