Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibawa ke Jaksa, Inilah Nama Artis di Berkas Mucikari Robby  

image-gnews
Robby Abbas. Instagram.com/@Obbieabbas
Robby Abbas. Instagram.com/@Obbieabbas
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Robby Abbas, tersangka muncikari yang menawarkan jasa kencan dengan model dan pemain sinetron. Berkas pemeriksaan sudah diserahkan kepada kejaksaan sejak Senin lalu. “Kejaksaan Tinggi Jakarta sedang mengkaji apakah berkasnya sudah lengkap,” kata Kepala Unit I Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Joynaldo, Sabtu, 5 Juni 2015.

Baca Juga:

Kampung Unik Ini 95 Persen Tukang Cukur, Ada Langganan SBY

Jika para jaksa menyatakan berkas pemeriksaan tersebut cukup, mereka akan mengajukannya ke pengadilan untuk disidang. Istilahnya, berkas P-21. Jika mereka merasa masih ada yang kurang, berkas dikembalikan dan polisi memeriksa saksi lagi untuk melengkapinya.

Polisi menangkap Robby di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 9 Mei lalu. Penangkapan itu dilakukan lewat sebuah operasi penyamaran. Selain Robby, polisi menangkap AA, pekerja seks di bawah koordinasi Robby. Robby memasang tarif puluhan juta untuk sekali kencan.

Baca Juga:

Duh, Dosen Pengajar Pancasila Kepergok Bercinta dengan Siswi

Inilah Foto Mencekam Saat Turis Diterkam Singa

Berdasarkan keterangan AA, polisi memiliki bukti peranan Robby sebagai muncikari. Bahkan polisi menemukan nama-nama perempuan yang diduga sebagai anak buah Robby. Jumlahnya mencapai 200 orang. Salah satunya adalah TM. “Keterangan AA dan TM tercatat dalam berkas pemeriksaan,” ujar Joynaldo. “Mereka hanya saksi.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joynaldo tidak bersedia mengungkapkan identitas AA dan TM. Menurut dia, sebagian besar anak buah Robby itu sudah populer karena mereka bekerja sebagai model, penyanyi, atau pemain sinetron. "Pasti Anda tahu kalau melihat fotonya," tutur Joynaldo.

Baca juga:

Gadis 6 Tahun Ini Korbankan Nyawa demi Selamatkan Adiknya

Selain itu, kata Joynaldo, penyidik memasukkan keterangan dari polisi yang menyamar dan menangkap Robby. Ia dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur permuncikarian. Atas perbuatan itu, Robby diancam hukuman 1 tahun penjara.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Menarik:

EKSKLUSIF: Ayah Jibril Ungkap Kedekatan Anaknya dan Akseyna

Sakitnya Tuh di Sini, Wanita Muda Ini Tikam Pacar 8 Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).


Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan pencanangan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 20 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.


Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Warga rusun Tambora mengambil air tanah karena mengalami kesulitan air bersih di Rumah Susun Tambora II di Jakarta, Senin (17/12). Warga rusun Tambora mengeluhkan selama sebulan terakhir mengalami kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.


Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Ilustrasi banjir Jakarta. TEMPO/Ary Setiawan
Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.