TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2014. Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan beberapa catatan dari BPK tersebut harus diperbaiki agar tahun berikutnya mendapatkan opini lebih baik atau wajar tanpa pengecualian."Masih ada beberapa kegiatan yang ditemukan BPK belum maksimal pelaporannya," kata Syaikhu, Senin, 8 Juni 2015.
WTP menunjukkan auditor meyakinipemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak material dan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin, mengatakan sedikitnya ada empat catatan yang diberikan oleh BPK kepada Pemerintah Kota Bekasi. Aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan umum temuan tahun 2011 senilai Rp 137 miliar belum diverifikasi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Setelah diverifikasi, lantas catat sebagai aset daerah. "Baru 1.800 bidang yang sedang diverikasi, tapi belum rampung," kata dia.
Temuan lain, pencatatan piutang pajak dan retribusi belum dilengkapi dengan rincian dari bruto hingga netto. "Ini butuh kebijakan dari pemeritah," kata dia. Penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot senilai Rp 108 miliar dinilai melebihi dari angka yang ditetapkan peraturan daerah. "Tidak masalah dengan penyertaannya, tapi harus ada perubahan peraturan daerah," kata dia.
Adapun pencatatan aset yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat maupun provinsi Rp 43 miliar tanpa inventarisasi. “Perlu rincian antara aset yang bersumber dari BOS dan sumber lainnya di sekolah.”
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, meminta kepada eksekutif agar memperhatikan catatan BPK secara serius. "Kami ingin pemerintahan yang tertib dan bersih," kata dia.
ADI WARSONO