TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperingatkan warga Kampung Pulo supaya tidak menjual unit rumah susun yang bakal ditempati. Sebab, pemerintah sudah berupaya menyediakan fasilitas tempat tinggal yang sangat layak dibanding tempat tinggal mereka di bantaran Sungai Ciliwung.
Jika peringatan itu dilanggar, Djarot tak segan-segan mengambil tindakan. "Kalau ketahuan, silakan pergi dari rusun ini dan kami cabut kepemilikannya," kata Djarot saat blusukan di Rusunawa Jatinegara Barat, Selasa, 9 Juni 2015.
Djarot mengingatkan agar mereka yang sudah mendapatkan kunci rumah susun tidak mudah terbuai bujuk rayu pihak lain yang hendak membeli unit mereka. Sebab, pihak lain bisa saja menawarkan harga beli Rp 100 juta agar warga tergiur dan melepaskan unitnya. Padahal nilai itu jauh lebih kecil dari harga unit yang ditaksir Djarot, yakni mencapai Rp 400 juta. "Rusunawa ini di kawasan premium, di tengah kota, sehingga harganya pasti mahal," ujarnya.
Mengantisipasi aksi jual-beli dan sewa unit, Djarot menambahkan, kelurahan dan kecamatan bakal bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata penghuni. "Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga wajib diserahkan," tuturnya.
Adapun Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu mengungkapkan bakal ada pendataan ulang terhadap warga hunian tiap 3-6 bulan sekali. Sistemnya, kata dia, mirip inspeksi mendadak. "Harapannya agar ruang gerak warga yang hendak memindahkan kepemilikan unitnya kian sempit," ucapnya.
Rusunawa Jatinegara Barat dibangun sebagai tempat relokasi warga Kampung Pulo yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. Mereka direlokasi karena pemerintah akan menggelar proyek normalisasi sungai. Ada 530 peta bidang yang terdampak normalisasi, dan Rusunawa Jatinegara Barat berkapasitas 519 unit.
RAYMUNDUS RIKANG