TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok saat menjelang bulan puasa dan Lebaran lazim terjadi setiap tahun karena banyak warga yang membutuhkannya secara bersamaan.
"Ini memang sifat tahunan untuk harga barang-barang tertentu," ucap Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2015.
Menurut Kalla, kenaikan itu umumnya karena barang yang dibutuhkan mendadak tidak dapat disimpan lama, seperti daging, ayam, cabai, dan sayur-sayuran.
Dia berseloroh, kenaikan harga itu juga dapat dianggap sebagai "hadiah Lebaran" bagi para petani, yang dinilai mendapatkan penghasilan lebih karena kenaikan harga tersebut.
Wapres lalu menegaskan, semua kebutuhan sehari-hari yang jumlahnya bisa dipenuhi oleh dalam negeri tidak akan diimpor.
Sebelumnya, pemerintah akan segera merampungkan peraturan presiden tentang pengendalian harga kebutuhan pokok dan barang penting, agar pemerintah memiliki wewenang mengendalikan harga, khususnya pada waktu-waktu tertentu.
"Minggu ini, akan ada rapat terkait dengan perpres tersebut," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel setelah menghadiri acara Peringatan Hari Konsumen Nasional 2015 di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2015.
Perpres tersebut akan mengatur pengendalian harga komoditas pangan utama, dan wewenang pengendalian harga diberikan kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.
ANTARA