TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menyita barang dagangan milik pedagang kaki lima yang nekat berjualan di badan jalan Pasar Tanah Abang. Menurut dia, seharusnya bulan puasa dijadikan momentum bagi pedagang untuk memaksa pembeli masuk dalam pasar.
"Pedagang harusnya bisa memaksa masuk pembeli ke dalam pasar. Jangan kalian, pedagang, yang turun (ke badan jalan)," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin, 15 Juli 2015.
Ahok menjelaskan jika sebagian pemilik toko di pasar berjualan di badan jalan, justru akan merugikan pemilik toko lainnya yang tak berjualan di jalan. Selain itu, pedagang, kata dia, tak akan mendapatkan dispensasi dari pemerintah agar bisa berjualan di badan jalan.
Menjelang Ramadan, sekitar kawasan Tanah Abang mulai dipadati oleh pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan. Hal itu mengakibatkan lalu lintas macet karena luas jalan bagi kendaraan bermotor berkurang. Satpol PP yang berjaga sepanjang hari semakin kewalahan menghadapi membeludaknya pedagang. Itu sebabnya Ahok mengambil tindakan tegas dengan menyita barang dagangan agar para pedagang kapok.
Pemerintah DKI menilai pengenaan sanksi dari peraturan daerah tak efektif. Alasannya, denda sebesar Rp 50-70 ribu sama halnya dengan membayar preman untuk menjaga lapak mereka di jalanan.
GANGSAR PARIKESIT