TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga ada keterlibatan pejabat Rukun Tetangga dan Rukun Warga dalam maraknya jual beli rumah susun Muara Baru, Marunda, dan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Ahok, sapaan Basuki, menduga, di Rumah Susun, Muara Baru, Jakarta Utara, ada sekitar 400 unit yang dikuasai oleh oknum untuk diperjualbelikan.
"Rata-rata ada oknum RT, RW, hingga preman di dalam, area rumah susun, yang memeras hingga melakukan jual beli unit rumah susun," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 15 Juni 2015.
Untuk mencegah jual beli unit rumah susun, pemerintah DKI, kata Ahok, mewajibkan penghuni rumah susun untuk memiliki E-KTP dan kartu tanda pengenal ATM Bank DKI. Sedangkan bagi penghuni rumah susun yang sudah terlanjur membeli unit, dia mengimbuhkan, pemerintah tak akan mempersoalkannya.
Ahok mengklaim, dengan pendekatan perbankan, pengintegrasian E-KTP dan kartu ATM Bank DKI, jual beli rumah susun sudah mulai berkurang. "Pendekatan perbankan sangat efektif," katanya.
Sementara itu, untuk menertibkan penghuni rumah susun yang memiliki mobil, pemerintah DKI, kata Ahok, akan menerapkan tarif parkir per jam.
GANGSAR PARIKESIT