TEMPO.CO, BEKASI - Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, menunggu hasil uji balistik terkait peluru nyasar yang melukai seorang bocah berusia 10 tahun, Rian Heriawan. "Hari ini kita kirim permintaan pemeriksaan ke Mabes Polri," kata Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, Komisaris Mohamad Dafi kepada Tempo, Rabu, 17 Juni 2015.
Menurut Dafi, polisi belum dapat dapat menyimpulkan jenis peluru ataupun senjata yang dipakai. Ada sepuluh peluru yang dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian.
Selain berasal dari peluru yang bersarang di tubuh Rian, peluru juga ditemukan masyarakat di sekitar rumah Rian di Jalan Gamprit II Ujung, RT 05 RW 14, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
"Belum bisa disimpulkan dari mana asal tembakan dan siapa yang melakukannya," kata Mohamad. Ia mengatakan sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang menemukan. Sejumlah anggota masyarakat menduga peluru berasal dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, karena jarak dengan komplek TNI Angkatan Udara tak berjauhan.
Rian Heriawan terkena luka tembak di pundak kirinya saat bermain Playstation di rumah kontrakannya, Selasa, 16 Juni 2015, atau sekitar pukul 09.30. Peluru itu masuk ke rumah melalui atap rumah yang terbuat dari genting asbes.
Berdasarkan pengamatan Tempo, rumah kontrakan Rian menghadap ke arah Jalan Raya Jatiwaringin. Sedangkan Komplek TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, berada tak jauh di belakang jalan raya tersebut. Tak ada bangunan tinggi yang menjulang di depan kontrakan korban.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengatakan sejauh ini belum ada laporan ihwal peristiwa kriminalitas di sekitar yang menggunakan senjata api. "Kami masih terus menyelidikinya," kata Siswo.
ADI WARSONO