TEMPO.CO, Depok - Malang betul nasib M. Ilham, sopir taksi berusia 21 tahun. Sudah jauh-jauh mengantar pelanggan dari Tanjung Priok ke Depok, sesampainya di tujuan, bukan bayaran yang ia peroleh, malah tusukan dari penumpang.
Tersangka YD, 25 tahun, dan RN, 22 tahun, menusuk Ilham karena tak punya duit untuk bayar ongkos. Penganiayaan terjadi di Perum Lembah Hijau Jalan Cendana RT 02 RW 14, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, pada Selasa malam, 23 Juni 2015.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cimanggis Ajun Komisaris Ersada Sitepu mengatakan korban yang sedang membawa taksi, Selasa malam, sekitar pukul 23.30, diminta berhenti oleh kedua pelaku. Lalu, seorang pelaku memegangi tubuh korban, sementara pelaku lain menikam korban dengan pisau pada leher bagian belakang. "Akibatnya, korban mengalami luka tusuk," kata Ersada.
Pelaku mengaku menusuk sopir karena tidak punya duit untuk membayar ongkos taksi. Mereka bilang baru kali ini melakukan hal sadis seperti itu. "Pelaku tidak bisa membayar argo taksi yang mencapai Rp 200 ribu. Pelaku naik dari Tanjung Priok," ujarnya.
Polisi saat ini masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku. Sebab, pelaku membuang pisau itu ke sungai. Pelaku dikenai Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Polisi telah mengecek tempat kejadian perkara dan menyelamatkan korban ke Rumah Sakit Sentra Medika untuk dirawat. "Kami juga melengkapi penyelidikan dan asistensi penyelidikan dan penyidikan ke Reskrim Polres Depok," tuturnya.
IMAM HAMDI