TEMPO.CO, Jakarta -Kebakaran Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak memantik dugaan ada kaitannya dengan kasus kematian Angeline yang sedang ditangani lembaga ini. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menduga kantornya terbakar bukan karena kecelakaan. “Saksi mata mendengar suara ledakan atau petasan di atap sebelum api muncul,” kata Arist di kantornya yang terbakar, Sabtu, 27 Juni 2015.
Menurut Arist, kebakaran ini mengindikasikan teror, intimidasi, dan sabotase. Sebab, sejak 16 Mei 2015, Komnas PA sudah terus mengawal kasus kematian Angeline—di kartu keluarga ditulis Engeline. Bahkan, kejadian ini mirip dengan kebakaran kantor Komnas Anak pada 2009. Saat itu, kata dia, lembaganya juga tengah menangani kasus kekerasan terhadap anak yang fenomenal. "Saat itu, kami satu-satunya lembaga yang menyimpan hasil tes DNA kasus kekerasan anak," kata dia.
Kantor Komnas Perlindungan Anak yang terletak di Jalan T.B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilalap api pada Sabtu lalu, sekitar pukul 20.11 WIB. Api melalap habis empat ruangan, yakni ruang kerja sekretaris jenderal, ruang arsip, ruang pegawai Kementerian Sosial, dan kamar inap tamu.
Arist mengatakan ada sekitar 12 ribu dokumen yang lenyap. Di antaranya laporan pengaduan kekerasan terhadap anak pada 2010-2014. Namun, kata dia, jika kebakaran kantornya hendak menyasar dokumen kasus Angeline, berarti pelakunya dianggap gagal. Sebab, dia masih menyimpan kopi dokumen itu secara lengkap di tas ranselnya. "Bisa dibilang pelaku kecele bila menganggap berhasil melenyapkan dokumen Angeline," kata Arist.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan polisi tengah mengusut penyebab terjadinya kebakaran dan belum ada laporan dari laboratorium forensik. Polisi, kata Iqbal, juga sudah memeriksa saksi-saksi, dari penjaga sampai tetangga sekitar. “Jika ditemukan unsur kesengajaan, kami akan langsung bertindak untuk mencari pelaku.”
RAYMUNDUS RIKANG | DINI PRAMITA