TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pihaknya menangkap dua perampok yang melakukan aksinya di tempat istirahat di Tol Pondok Aren. "Penangkapan ini karena laporan korban seorang nenek yang dirampok pada 14 Juni lalu," kata dia dalam keterangannya, Ahad, 28 Juni 2015.
Krishna menjelaskan, dua orang tersangka itu berinisal JML dan SFY. Mereka dua dari lima orang yang merampok nenek berinisial MY. Saat kejadian, ucap dia, MY dimasukkan ke dalam mobil, tabungannya dikuras, tubuhnya dilakban.
Setelah menguras tabungan dari anjungan tunai mandiri, kata Krishna, sang nenek dibuang di pintu Tol Serpong, Tangerang. "Korban masih trauma," katanya.
Kepala Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono, mengatakan polisi masih memburu pelaku perampokan lain. Mereka adalah LBS, RN, dan DVD yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Menurut Siswo, dari tangan dua pelaku perampokan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, mobil Honda Freed warna silver metalik, telepon genggam, dan perhiasan. Atas perbuatan ini, kata dia, mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara."
HUSSEIN ABRI YUSUF