TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan kebakaran Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak terjadi hanya pada bangunan sisi kanan. Ia mengatakan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.11 WIB hingga 22.00 WIB tersebut terjadi bukan karena korsleting listrik ataupun ledakan tabung gas.
“Yang hangus terbakar total adalah ruang pak Caca, ruang data, dan ruang Sekretaris Jenderal,” kata Seto Mulyadi ketika dihubungi Tempo, Minggu 28 Juni 2015. Menurut dia, ruang di sisi kanan terdiri dari susunan ruang dapur, ruang pak Caca, ruang data ruang Sekertaris Jenderal, kamar mandi, dan ruang sekertariat.
Seto menuturkan, api membakar total seluruh data yang terdapat di ruang data dan ruang Sekjen. “Bahkan Akta Pendirian Komnas Perlindungan Anak ikut hangus terbakar di ruang Sekjen,” kata Seto. Sebanyak 12 ribu data laporan dan pengaduan yang dimiliki Komnas Pelindungan Anak juga turut terbakar.
Sedangkan ruang sekretaris yang berada di sisi kanan gedung paling depan masih aman dari jilatan api. Seto mengatakan saat ini penyebab kebakaran sedang diselidiki pihak Kepolisian Resor Jakarta Timur. Ia enggan berkomentar mengenai kemungkinan adanya sabotase dalam kejadian kebakaran tersebut.
Seto menambahkan, dirinya belum menerima infomasi apapun berkaitan dengan kecurigaan-kecurigaan penyebab kebakaran. “Yang saya terima memang tidak ada orang mencurigakan yang terlihat di sekitar kantor,” kata Seto.
Sabtu malam 27 Juni 2015, kebakaran melanda kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Kebakaran yang terjadi selama dua jam menghanguskan seluruh data yang dimiliki kantor Komnas Perlindungan Anak.
MAYA NAWANGWULAN