TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan berkas data kasus Angeline berhasil diselamatkan dari insiden kebakaran yang terjadi di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak. Menurut dia, kebakaran memang menghanguskan ruang data Komnas Perlindungan anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
“Tadi siang saya diberitahu Arist Merdeka bahwa berkas Angeline tidak terbakar,” kata Seto Mulyadi, ketika dihubungi Tempo, Minggu, 28 Juni 2015. Ia mengatakan berkas tersebut berhasil selamat karena berkas Angeline sedang berada di tangan Arist Merdeka Sirait.
“Semula saya kira data Angeline ikut terbakar di ruang tersebut. Ternyata informasi dari Arist, data Angeline berhasil selamat karena sedang di tangan Arist,” kata dia. Seto mengatakan jika kebakaran yang melanda kantornya disengaja oleh siapa pun, dirinya memastikan orang tersebut akan kecewa dengan kenyataan yang ada. Kalaupun ini memang sengaja tentang kasus itu, dia akan kecele."
Sabtu malam, 27 Juni 2015, kebakaran melanda kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kebakaran yang terjadi selama dua jam menghanguskan seluruh data yang dimiliki kantor Komnas Perlindungan Anak.
Kondisi kantor Komnas Anak kini berantakan. Hanya tersisa gedung aula dan separuh bagian gedung di sisi timur kantor yang masih utuh. Sementara empat ruangan habis dilalap api. Kayu yang sudah menjadi arang berserakan di lokasi. Genteng menjadi puing-puing. Masih ada asap yang mengepul dari salah satu ruang yang disebut Arist sebagai ruang arsip dokumen.
Kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian perkara. Sedianya tim dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Kepolisian Jakarta Timur mendatangi lokasi pada Minggu siang. Namun jadwal itu, kata Arist, diundur hingga Senin hari ini.
MAYA NAWANGWULAN